Rabu 29 Sep 2021 12:47 WIB

Kritik Pernyataan Ulama Soal LGBT, 11 Pengacara Dipenjara

11 pengacara dipenjara karena kritik penyataan ulama soal LGBT.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Kritik Pernyataan Ulama Soal LGBT, 11 Pengacara Dipenjara. Foto: Ilustrasi  LGBT
Foto: Foto : MgRol112
Kritik Pernyataan Ulama Soal LGBT, 11 Pengacara Dipenjara. Foto: Ilustrasi LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA—Ketua Asosiasi Pengacara Ankara dan 10 anggotanya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena mengkritik pernyataan seorang imam top negara yang menargetkan komunitas LGBT dan HIV. Dalam pidato kontroversialnya pada April 2020, Imam Ali Erba yang merupakan kepala otoritas keagamaan tertinggi Turki, Diyanet, mengklaim bahwa homoseksual menyebabkan HIV dan semua kejahatan dan pandemi disebabkan oleh homoseksualitas.

Asosiasi Pengacara Ankara dalam sebuah pernyataan pers mengkritik pernyataan sang imam dan menyebutnya sebagai hasutan kebencian terhadap komunitas gay. Sementara itu, jaksa Ankara memerintahkan penyelidikan ke asosiasi pengacara karena dianggap menghina nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat, Diyanet juga telah mengajukan tuntutan pidana terhadap para pengacara.

Baca Juga

Sekarang, 11 pengacara asosiasi pengacara menghadapi hukuman penjara antara satu dan dua tahun atas tuduhan penghinaan berdasarkan Pasal 125 KUHP Turki (TCK). Persidangan pengacara akan dimulai di Pengadilan Tinggi Pidana ke-16 Ankara pada 11 November. Dalam pembelaannya, asosiasi merilis sebuah pernyataan bahwa kritik mereka terhadap Erba masih berada dalam batas kebebasan berbicara tanpa ada niatan untuk menghina sang imam.

Diyanet didirikan pada tahun 1924 untuk mengawasi agama di Turki sekuler setelah penghapusan Khilafah Islam setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman. Para kritikus mengatakan organisasi itu memiliki anggaran yang sangat besar dan merupakan simbol konservatisme yang merayap di bawah pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), meskipun Turki secara resmi sekuler. Erdoğan sendiri berdiri di belakang pernyataan Erba yang menargetkan komunitas LGBT dan berkata, “Serangan terhadap kepala Diyanet adalah serangan terhadap negara. Apa yang dia (Erba) katakan sepenuhnya benar,” kata Presiden Turki itu.

Meskipun homoseksualitas telah legal sepanjang sejarah Turki modern, kaum gay secara teratur terus menghadapi pelecehan dan diskriminasi. Dalam beberapa tahun terakhir, acara LGBT telah diblokir termasuk Istanbul Pride, yang mulai dilarang pada tahun 2014 setelah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2003.

Sumber:

https://www.turkishminute.com/2021/09/28/awyers-face-prison-for-criticizing-top-imam-over-lgbt-statement/

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement