REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan seluruh ASN lingkup pemerintahan provinsi yang memenuhi syarat, wajib untuk divaksin. Hal itu penting agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
"Tidak ada alasan. Asal memenuhi syarat, wajib vaksin," kata Mahyeldi, saat meninjau vaksinasi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatra Barat ke-76 di halaman kantor gubernur, Rabu (29/9).
Kegiatan vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi semua ASN lingkup Pemprov Sumbar yang belum mendapatkan vaksin 1 dan 2. Mahyeldi mengatakan ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar capaian vaksinasi bisa terus ditingkatkan dan kekebalan komunal bisa segera didapatkan.
Ia meminta Sekdaprov mendata jumlah ASN lingkup Pemprov Sumbar yang belum dan sudah di vaksin. Karena dengan data ini mereka bisa melihat sejauh mana target vaksinasi tercapai.
Mahyeldi juga meminta kepada Bupati dan Walikota untuk selalu bersinergi dalam percepatan vaksinasi di Sumbar. "Beberapa hari yang lalu saya sudah mengirimkan surat ke Kab/Kota bahkan juga sudah dirapatkan, tolong lakukan percepatan dan didata berapa persen target vaksin yang sudah tercapai di masing masing daerah," ucap dia.
Total sasaran vaksinasi di Sumbar sebanyak 4,4 juta orang. Hingga 28 September 2021 capaian vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 975.771 orang atau 22,03 persen. Sementara untuk dosis 2 sebanyak 494.459 orang atau 9,95 persen dan dosis 3 untuk tenaga kesehatan 13.339 orang atau 0,30 persen.