REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR resmi menetapkan dan melantik Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR, menggantikan Azis Syamsuddin. Penetapan dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (30/9).
Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPP Partai Golkar dengan Nomor B 663 pada 28 September. Surat tersebut berisi persetujuan untuk menunjuk Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk sebagai wakil ketua DPR.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh perserta sidang apakah Saudara Haji Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan dan disetujui oleh peserta rapat, Kamis (30/9)
Setelah itu, Lodewijk diminta untuk membaca sumpah terkait posisinya sebagai wakil ketua DPR bidang koordinator politik, hukum, dan keamanan (korpolkam). Sumpah dituntun oleh Ketua Mahlamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945," ujar Syarifuddin diikuti oleh Lodewijk.
Dalam sumpahnya, Lodewijk juga diminta menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi dan golongan.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," ujar Lodewijk.
Sebelum proses pelantikan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap Lodewijk dapat memenuhi tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, anggota Komisi I DPR itu memiliki kemampuan yang baik untuk mengisi posisi barunya tersebut.
"Sehingga kekosongan yang selama ini ada, kemudian tugas-tugasnya bisa dipenuhi," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9).