Selasa 21 Nov 2023 12:17 WIB

Pendudukan Israel di Palestina Harus Dihentikan

Ketua DPR ungkap perbedaan pendapat anggota MIKTA soal Palestina.

Reruntuhan bangunan di Gaza Palestina akibat agresi militer Israel pada 20 November 2023.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Reruntuhan bangunan di Gaza Palestina akibat agresi militer Israel pada 20 November 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan adanya perbedaan pendapat anggota negara-negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) dalam mendorong perdamaian di Palestina.

"Terkait dengan Palestina, kami sudah bicarakan bahwa semua negara mengedepankan perdamaian," katanya saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca Juga

Puan mengakui, perbedaan pendapat dari negara anggota MIKTA di mana ada yang menyatakan bahwa apakah perdamaian itu harus dilakukan secara cepat, singkat, bahkan kemudian gencatan-senjata sejarah harus dilaksanakan.

Namun, dia melanjutkan, ada yang menyatakan pendapatnya bahwa perlu dilakukan perdamaian secara dialog, walaupun memakan waktu. Namun, yang penting saat ini, terkait pendudukan Israel di Palestina harus segera diselesaikan atau dihentikan.

"Tentu saja itu bukan suatu hal yang mudah, ini suatu hal yang sulit di lapangan," ujarnya.

Puan menegaskan pertemuan bilateral dalam Sidang Ke-9 MIKTA Speakers' Consultation tetap berkomitmen untuk selalu mendorong perdamaian bukan hanya di Palestina, tetapi di Gaza, Ukraina, dan negara-negara lain.

Puan menyatakan apa yang terjadi di Gaza, Palestina, dan Ukraina saat ini, Dewan Keamanan PBB belum bisa secara konkret mempersuasi kondisi yang ada di negara tersebut.

"Setiap negara MIKTA, kami imbau untuk segera memberikan bantuan kepada Palestina. Kami mengimbau untuk jalur-jalur kemanusiaan, bukan hanya yang ada sekarang yang dibuka, melainkan juga jalur-jalur yang lain untuk segera dibuka," katanya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement