REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Kota Tangerang memeriksa seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) lantaran diduga menggoda wanita yang mengemudikan sepeda motor saat ditilang di kawasan Kota Tangerang, Banten. Bila terbukti salah, ia akan dikenakan sanksi.
"Saat ini sedang diperiksa Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sambodo juga mengingatkan seluruh jajaran polantas untuk selalu bersikap profesional dan selalu menghormati masyarakat terutama wanita."Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," ujar Sambodo.
Menurut informasi yang dihimpun, seorang pengguna Twitter dengan akun @Pikonggg mendadak viral setelah mengunggah cuitan berisi pengakuan bahwa dirinya digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.
Saat itu yang bersangkutan diberhentikan petugas lantaran menerobos lampu merah. Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.
Sesampainya di rumah, pengendara wanita itu mengaku terus-terusan dikirimi pesan lewat via aplikasi WhatsApp dan ditelepon oleh oknum polisi tersebut.
"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.
Adapun perkembangan terbaru dari akun @pikonggg yang diunggah pada 30 September 2021, yang bersangkutan mengaku sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Kota Tangerang.