REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Kota Tangerang memeriksa seorang oknum polisi lalu lintas (polantas) lantaran diduga menggoda wanita yang mengemudikan sepeda motor saat ditilang di kawasan Kota Tangerang, Banten. Bila terbukti salah, ia akan dikenakan sanksi.
"Saat ini sedang diperiksa Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sambodo juga mengingatkan seluruh jajaran polantas untuk selalu bersikap profesional dan selalu menghormati masyarakat terutama wanita."Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita. Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," ujar Sambodo.
Menurut informasi yang dihimpun, seorang pengguna Twitter dengan akun @Pikonggg mendadak viral setelah mengunggah cuitan berisi pengakuan bahwa dirinya digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.