Jumat 01 Oct 2021 14:17 WIB

Suntik Dana Rp 2,03 Triliun, Blibli Resmi Ambilalih RANC

Pengambilalihan saham untuk pengembangan usaha dan perluasan ekosistem e-commerce.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi Blibli. Blibli mengakuisisi saham RANC.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi Blibli. Blibli mengakuisisi saham RANC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak perusahaan Djarum di bidang digital, PT Global Digital Niaga (GDN), resmi mengambilalih saham PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC). Perusahaan yang menjalankan platform e-commerce Blibli ini telah mengakuisisi 797.888.628 saham atau setara 51 persen saham RANC.   

Melalui siaran pers, GDN menjelaskan, saham-saham RANC dibeli dengan harga Rp 2.550 per saham. Sehingga, total transaksi pengambilalihan ini adalah Rp 2,03 triliun. Dengan demikian, GDN resmi menjadi pengendali baru RANC.

Baca Juga

"Tujuan pengambilalihan saham untuk pengembangan usaha dan perluasan ekosistem perseroan sebagai salah satu perusahaan e-commerce terkemuka di Indonesia," tulis manajemen GDN dalam siaran pers yang dikutipRepublika pada Jumat (1/10).

GDN mengakuisisi kepemilikan dari tujuh entitas pemegang saham RANC, yaitu PT Wijaya Sumber Sejahtera, PT Prima Rasa Inti, PT Gunaprima Karyaperkasa, PT Ekaputri Mandiri, David Kusumodjojo, Suhamo Kusumodjojo, dan Harman Siswanto. RANC sendiri mengoperasikan jaringan supermarket Ranch Market, Farmers Market, the Gourmet by Ranch Market dan Day2Day by Farmers Market.

Sejak kabar akuisisi ini mencuat, saham RANC cenderung bergerak naik. Berkat aksi korporasi tersebut, saham RANC pun dibuka menguat pada perdagangan hari ini ke level 2.400. Sedangkan dalam satu bulan terakhir, saham RANC telah terkerek naik sebesar 23,08 persen. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement