REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dan penggilingan mengalami penurunan pada September 2021. GKP di tingkat petani turun 4,24 persen menjadi Rp 4.279,69 per kg, dan tingkat penggilingan turun 4,38 persen menjadi Rp 4.380,47 per kg.
“Rata-rata harga gabah di petani dan di penggilingan mengalami penurunan pada September 2021,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Faizal Anwar dalam keterangan persnya, Jumat (1/10).
Dia mengatakan, penurunan harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 4,24 persen dari Rp 4.469,05 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp 4.279,69 per kg pada September 2021, dan di tingkat penggilingan turun 4,38 persen dari Rp 4.580,95 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp 4.380,47 per kg pada September 2021.
BPS melakukan observasi selama September 2021, pemantauan harga yang terbanyak berasal dari Kabupaten Lampung Tengah 15 observasi (33,33 persen), Kabupaten Lampung Selatan 14 observasi (31,12 perse), Kabupaten Lampung Timur sebanyak 10 observasi (22,22 persen), dan Kabupaten Pringsewu 6 observasi (13,33 persen).
Faizal mengatakan harga gabah tertinggi di tingkat petani pada gabah kualitas GKP Rp 4.500 per kg di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dengan Varietas Ciherang. Harga gabah tertinggi di tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dengan Varietas Ciherang.
Sedangkan harga terendah di tingkat petani pada kualitas GKP Rp 3.900 per kg di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Muncul. Sementara di tingkat penggilingan harga terendah dengan kualitas yang sama Rp 4.000 per kg di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Muncul.
Mengenai mutu hasil panen gabah, dia mengatakan, rata-rata panen gabah kualitas GKP yang diperjualbelikan menunjukkan hasil yang kurang baik dilihat dari Kadar Air (KA). Dilihat dari rata-rata KA tercatat 20,00 persen pada Agustus 2021 dan 20,19 persen pada September 2021. Sedangkan rata-rata KH tercatat 4,40 persen pada Agustus 2021 dan 3,79 persen pada September 2021.
BPS mencatat, selama September 2021, pergerakan rata-rata harga gabah tingkat petani cenderung menurun di beberapa kecamatan sampel. Penurunan harga gabah tertinggi di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah sebesar 10,61 persen atau Rp 520 per kg. Diikuti Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah yang turun 3,57 persen atau Rp 160 per kg, dan Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan yang turun 1,50 persen atau Rp 62,50 per kg.
Faizal Anwar mengatakan, rata-rata harga beras kualitas premium turun sebesar 3,72 persen dari Rp 9.375 per kg menjadi Rp 9.026,47 per kg. Kemudian, rata-rata harga beras kualitas medium juga turun 2,47 persen dari Rp 8.422,22 per kg menjadi Rp 8.214,29 per kg. Pada periode survei harga beras di penggilingan gabah pada bulan ini tidak ditemukan beras kualitas asalan.
Menurut dia, rata-rata komponen mutu beras yang diperjualbelikan pada September 2021 menunjukkan hasil yang kurang baik dibandingkan bulan sebelumnya dilihat dari rata-rata kadar broken. Rata-rata kadar broken tercatat 15,79 persen pada Agustus 2021 dan 16,25 persen pada September 2021. Rata-rata KAr tercatat 14,55 persen pada Agustus 2021 dan 14,53 persen pada September 2021.