REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Saidah Sakwan, MA (Pimpinan Baznas RI)
Sebagai amil zakat negara, Baznas menjadi penggerak utama filantropi Islam berbasis konstitusi yang menerapkan tata kelola “aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI”. Dan sebagai koordinator zakat nasional, lembaga pemerintah nonstruktural ini juga mendapat amanah mengimplementasikan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Fakir Miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”.
Dalam kerangka pengentasan kemiskinan dan menanggulangi wabah Covid-19, Baznas terus berupaya mengoptimalkan program-program pemberdayaan masyarakat. Seperti “Kita Jaga Kyai”, “Kita Jaga Usaha”, “Beasiswa Santri dan Ma’had Aly”.
Baznas juga menyiapkan program “Kita Jaga Yatim”. Sebab, pandemi telah menyebabkan banyak anak Indonesia menjadi yatim piatu. Menurut Kementerian Sosial (30/9), kini ada 30 ribu anak yatim, piatu atau yatim piatu yang orang tua mereka meninggal akibat Covid-19.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2018, yang dikutip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungn Anak saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR 30 Agustus lalu, jumlah yatim piatu, yatim dan piatu di Indonesia mencapai 4 juta anak. Di mana, dari 84,4 juta anak, 84,33 persen diasuh oleh bapak dan ibu, 8,34 persen oleh ibu, 2,5 persen oleh ayah saja dan 4,76 persen tinggal bersama keluarga lain.
Sementara, laporan berjudul “Children: the Hidden Pandemic 2021”, yang disusun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC), Bank Dunia, World Health Organization (WHO) dan sejumlah universitas internasional ternama, memperkirakan 1 juta anak global telah menjadi yatim piatu akibat pandemi.
Secara nasional, penanganan masalah ini dilakukan secara lintas sektor oleh beberapa instansi pemerintah. Dan Baznas RI saat ini sedang menyiapkan mekanisme bantuan dengan melibatkan para amil dari Baznas provinsi. Seperti dana pendidikan untuk pelajar setingakt SD, SMP, SMA selema satu periode saja (satu semester) dengan target 2.000 penerima manfaat dari seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 2,7 miliar.
Karena itu, mari berdonasi ke Baznas untuk mengoptimalkan dan menyukseskan program “Kita Jaga Yatim”. Sebagaimana pesan Alquran Surat Al-Baqarah Ayat 215: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, ‘Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan’. Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”.
Dan Surat Al-Baqarah Ayat 220: “Mengenai dunia dan akhirat, mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, ‘Memperbaiki keadaan mereka adalah baik’ dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana”.