Selasa 05 Oct 2021 03:06 WIB

Klinik Masjid India Beri Pengobatan Gratis

Tempat ini kemungkinan menjadi yang pertama sebagai klinik masjid di India.

Bendera India (Ilustrasi). Klinik Masjid Omar Shifa di Osman Nagar, Hyderabad, India menyediakan layanan kesehatan gratis.
Foto: IST
Bendera India (Ilustrasi). Klinik Masjid Omar Shifa di Osman Nagar, Hyderabad, India menyediakan layanan kesehatan gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, HYDERABAD -- Klinik Masjid Omar Shifa di Osman Nagar, Hyderabad, India menyediakan tempat berlindung bagi penduduk setempat dan menawarkan fasilitas medis gratis. Bantuan medis ini telah membantu orang miskin di sana untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Dilansir dari laman Times of India pada Senin (4/10), Klinik ini telah merawat sekitar 60 ribu pasien hanya dalam sembilan bulan semenjak Januari tahun ini. Tempat ini kemungkinan menjadi yang pertama sebagai klinik masjid di negara ini. Sekarang, klinik secara aktif berkampanye melawan demam berdarah.  

Baca Juga

Selain tes darah untuk mendeteksi virus, klinik Masjid Omar Shifa juga melakukan pembersihan besar-besaran di Osman Nagar, di bawah mandal Maheshwaram dengan bantuan otoritas sipil setempat, dan LSM Helping Hand Foundation (HHF).

Adapun Osman Nagar kerap tergenang air semenjak cuaca hujan pada Oktober 2020. Sampah yang tidak dibersihkan, saluran air yang meluap dan genangan air yang sering terjadi setelah hujan telah mengubahnya menjadi tempat berkembang biaknya penyakit, terutama demam berdarah dan malaria.

Di samping itu, sebuah survei di 700 rumah tangga oleh klinik masjid yang bekerja sama dengan HHF menunjukkan, 95 persen responden menyoroti kondisi yang tidak higienis, dan saluran air yang meluap sebagai masalah utama yang mempengaruhi daerah tersebut.

"Survei dilakukan setelah pusat perawatan kesehatan primer di klinik masjid di Osman Nagar menerima 25 kasus demam berdarah pada anak-anak berusia antara 10 dan 18 tahun dalam sebulan," kata Pengelola HHF, Mujtaba Hasan Askari.

Survei lain sebelumnya pada September mengungkapkan, klinik masjid telah membantu dalam meningkatkan indeks sosial di Osman Nagar. Askari mengatakan, sekitar 65 persen penduduk menyatakan, pengeluaran yang mereka hemat berkat pengobatan gratis di masjid telah meningkatkan ketahanan pangan, dan membantu mereka memenuhi biaya sekolah anak-anak.

Dia mengatakan, daerah itu menghadapi banjir ganda dan karantina wilayah yang disebabkan oleh Covid. Hal ini membuat hidup sengsara bagi penduduk yang sudah terganggu oleh infrastruktur yang buruk di daerah mereka. 

Klinik masjid ini termasuk fasilitas ruang operasi kecil. Selain itu juga memberikan layanan gigi, oftalmologi, dan ambulans gratis. Layanan ini gratis untuk semua orang tanpa memandang kasta atau keyakinan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement