Selasa 05 Oct 2021 20:09 WIB

In Picture: Kelonggaran Operasional Pusat Kebugaran di Masa PPKM

Pusat kebugaran boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen..

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik usaha pusat kebugaran atau fitness center mencoba alat olahraga di Marks Gym di Tebet, Jakarta, Selasa (5/10). Pemerintah melakukan pelonggaran pada sejumlah sektor pada perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021 salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement