Rabu 06 Oct 2021 19:58 WIB

OJK Dorong Perbankan Beri Pembiayaan Resi Gudang bagi Petani

Akses keuangan masyarakat kepada pembiayaan formal mendukung percepatan PEN

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan agar memberikan fasilitas pembiayaan resi gudang ke petani dan mendukung korporasi pertanian dari agro culture menjadi agrobisnis.
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan agar memberikan fasilitas pembiayaan resi gudang ke petani dan mendukung korporasi pertanian dari agro culture menjadi agrobisnis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan agar memberikan fasilitas pembiayaan resi gudang ke petani dan mendukung korporasi pertanian dari agro culture menjadi agrobisnis. Adapun langkah tersebut diwujudkan dalam bentuk klaster pertanian untuk memberi nilai tambah bagi petani dan mewujudkan ekosistem pertanian yang terkonsolidasi dengan baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan akses keuangan masyarakat kepada pembiayaan formal menjadi hal yang sangat penting demi mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga

“Dengan langkah tersebut, OJK berharap ekosistem kredit usaha rakyat (KUR) Klaster dapat berkembang, sehingga bisa turut andil dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu (6/10).

Selain itu, lanjut Wimboh, harus didukung oleh penguatan ekonomi daerah dengan memperhatikan kekhasan dan komoditas unggulan setempat. Wimboh juga melakukan dialog dengan perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan perwakilan Koperasi Bumi Intan Pari sebagai offtaker.

Perwakilan Gapoktan berharap agar dapat memperoleh kestabilan harga dan adanya pembatasan impor serta kemudahan untuk mendapatkan akses pembiayaan khusus dari perbankan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement