Kamis 07 Oct 2021 13:15 WIB

Hukum Berwisata ke Tempat Ibadah Non-Muslim

Ulama berbeda pendapat tentang berwisata ke tempat ibadah non-Muslim

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Ada sejumlah tempat ibadah yang juga menjadi destinasi wisata. Nah, bagaimana jika itu merupakan tempat ibadah non-Muslim? Bolehkah kita, umat Islam, mengunjunginya untuk berwisata?   Menurut Wakil Ketua Dewan Fatwa PB Al-Washliyah Dr Nirwan Syafrin, para ulama berbeda pendapat dalam memandang hal tersebut. "Karena ini ruang perbedaan, maka kita harus bisa bersikap...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement