Jumat 08 Oct 2021 06:34 WIB

Kunjungi Korban Konflik Pertanahan, Legislator Ini Menangis

Konflik tanah yang renggut korban jiwa dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha.

Dedi Mulyadi
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (7/10).

"Tadi pagi saya datang ke keluarga korban konflik pertanahan. Saya sedih," ujar Dedi dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (7/10).

Dedi menjelaslan, korban pertama yang didatanginya bernama Uyut Suhenda. Beralamat di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh. Almarhum, meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. 

"Satu anak almarhum sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan," katanya.

Korban kedua, kata dia, adalah Yayan Sutaryan, Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun. 

"Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka," katanya.

Dedi mengatakan, konflik tanah tersebut dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha yang melibatkan dua pihak. Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hektar. Satu lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan. 

Menyikapi masalah ini, kata Dedi, pihaknya memiliki beberapa pandangan. Pertama, pemimpin kedua wilayah (Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka)  harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif. 

Baca juga : Polisi Tangkap Ayah Cabuli Anak Kandungnya

"Kedua pemimpin wilayah daerah itu harus bertemu untuk menetapkan mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu," katanya.

Kedua, kata dia, pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan. "Sehingga konflik dapat dihindarkan sedini mungkin," katanya.

Ketiga, kata dia, diharapkan politisi agar tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. "Jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban," katanya.

Keempat, kata dia, kedua belah pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing.

"Terakhir, lelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement