SOLO—Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan menyatakan pandemi Covid-19 menyebabkan angka kasus gangguan jiwa dan depresi mengalami peningkatan hingga 6,5 persen di Indonesia. "Dampak pandemi angka gangguan mental dan depresi mengalami peningkatan mencapai 6,5 persen secara nasional," kata Plt Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, di acara...
Berita Lainnya