REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Eko Windarti, guru honor di SD Negeri 4 Air Balui, Musi Banyuasin (Muba) agak sedikit bernapas lega. Selama 14 tahun menjadi guru honorer membuat dirinya tak patah arang, hingga akhirnya pada 8 Oktober lalu dirinya dinyatakan lulus tes tahap pertama PPPK di Kabupaten Muba.
"Alhamdulillah, lulus tes PPPK. Ini menjadi harapan kami guru honorer yang sudah lama mengabdi," ucapnya.
Ia mengaku, dirinya lulus dengan formasi guru kelas bersama 661 peserta lainnya yang dinyatakan lulus tahap pertama. "Terima kasih kepada pak Bupati Dodi Reza yang telah memfasilitasi kami guru honorer di Muba dengan sangat baik," ulasnya.
Diketahui, terdata di Kabupaten Musi Banyuasin dari kuota yang disediakan sebanyak 2.955 guru PPPK Tahap 1 ikut seleksi, hanya 662 orang guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Musi Banyuasin, Musni Wijaya Ssos Msi mengatakan, mengenai kelulusan guru PPPK tahap I yang ikut tes tahap I dan dinyatakan lulus hanya sedikit sekali. “Sebab dari kuota yang ikut dalam seleksi PPPK Tahap I pada September 2021 lalu, ada 2.044 dinyatakan tidak lulus dan tidak ikut dalam seleksi Guru PPPK Tahap 1 kemarin,” jelasnya dalam siaran pers, Selasa (12/10).
Lanjutnya, sementara yang dinyatakan lulus berjumlah 662 orang guru PPPK Tahap 1. “Sebelumnya kita mengajukan formasi ke Kemendikbud RI sebanyak 2955, nah yang dinyatakan lulus hanya 662. Sementara jumlah 2444 dinyatakan tidak lulus dan termasuk tidak ikut dalam seleksi tes PPPK Tahap 1 kemarin,” terangnya
Saat ditanya mengenai pemberkasan bagi guru PPPK 2021 Tahap I yang dinyatakan lulus, mengenai alurnya menunggu dari BKN Pusat yang mengajukan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang bekerja sama dengan Disdikbud Muba. “Nantinya Disdikbud Muba mengajukan ke BKPSDM Muba, lalu diajukan untuk penempatan,” katanya
Tambahnya, kepada guru PPPK Tahap 1 yang dinyatakan lulus hendaknya dapat memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Bumi Serasan Sekate. “Dan bagi yang belum lulus mohon bersabar, karena masih ada seleksi test Tahap II dan Tahap III pada November 2021 mendatang. Dan kabar yang kita terima nantinya akan dibuka link untuk tes seleksi tahap II dan tahap III, pesan kami untuk lebih giat lagi belajar,” katanya.
Selain itu pula, bagi peserta yang tidak lulus tapi menurut mereka ada kesalahan pada pengumuman kelulusan. Mereka bisa mengajukan sanggahan. “Sebab masa sanggah dimulai sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober, sedangkan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan tersebut tanggal 12 hingga 18 Oktober 2021,” jelasnya.
Baca juga : Guru yang Dituduh Paksa Murid Buka Jilbab Angkat Bicara