Advertisement
In Picture: Pemusnahan Ganja di Depan Pemda Karawang
Kamis 14 Oct 2021 16:50 WIB
Red: Yogi Ardhi

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja menggunakan mesin insinerator di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut.
(Foto:ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
(Foto:ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa mesin insinerator untuk memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut.
(Foto:ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
(Foto:ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)