REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Ali Sabri Abas, mengajukan pengunduran diri dari jabatanya. Ali mundur karena alasan tidak sejalan lagi dengan partainya, Partai Amanat Nasional (PAN).
"Sebenarnya saya tidak maksimal lagi bekerja di DPRD karena saya dan partai kurang harmonis, makanya saya mundur saja dan memberikan kesempatan pada kader lain," kata Ali, Jumat (15/10).
Dia mengatakan, pengajuan surat pengunduran diri telah dimasukkan pada sekretariat DPRD Solok Selatan pada Kamis (14/10). Surat itu akan berproses dan nanti bakal terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar tentang pemberhentian dirinya.
Secara administrasi, Ali diangkat menjadi anggota DPRD Solok Selatan lewat SK Gubernur Sumbar. Sehingga untuk pemberhentian juga bakal terbit dari Gubernur Sumbar.
"Paling sekitar 20 hari lagi keluar keputusan resminya, biasanya cepat itu. Nanti saya bakal digantikan oleh yang jumlah suara terbanyak di bawah saya juga dari PAN, Jetra Ferdi namanya," ujar Ali.
Ali menginginkan mundur sejak lama karena partai tidak sejalan dengan para pendukungnya. Secara pribadi, menurut Ali, dirinya tidak ada masalah dengan pengurus DPC PAN Solok Selatan. Namun, karena memikirkan pendukung, ia memilih mundur, karena pendukung adalah aset yang tak ingin dia kecewakan.
"Pendukung inginnya saya kalau mencalonkan lagi dari partai lain, karena pendukung menganggap PAN Solok Selatan ini pendukung yang membesarkan, tapi sekarang partai tidak memihak lagi terhadap para pendukung," kata dia.
Usai mengundurkan diri, Ali menyebut dirinya ingin menepi dari politik. Ia akan fokus mengurus keluarga dan ladangnya.
Ali Sabri Abas, jadi orang ke dua yang mundur dari jabatannya di DPRD Solok Selatan. Sebelumnya juga dari kader PAN anggota DPRD Solok Selatan Ade Vernanda mengundurkan diri. Dia mengundurkan diri karena fokus merawat orang tuanya yang sakit.