Ahad 17 Oct 2021 14:04 WIB

Maroko akan Ratifikasi Dua Perjanjian dengan Israel

Maroko akan meratifikasi dua perjanjian kerja sama dengan Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
  Warga Maroko menggelar aksi damai mendukung rakyat Palestina dan mengutuk serangan agresi Israel di Rabat, Maroko, Ahad (16/5) waktu setempat.
Foto: EPA-EFE/Jalal Morchidi
Warga Maroko menggelar aksi damai mendukung rakyat Palestina dan mengutuk serangan agresi Israel di Rabat, Maroko, Ahad (16/5) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT  --Pemerintah Maroko, pada Sabtu (16/10), mengumumkan akan meninjau dan meratifikasi dua perjanjian kerja sama bilateral dengan Israel. Kedua negara diketahui telah melakukan normalisasi diplomatik tahun lalu.

“Pertemuan Sabtu akan dikhususkan untuk meninjau dua perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kerajaan Maroko dan Pemerintah Israel, yang ditandatangani pada 11 Agustus 2021 di Rabat. Perjanjian pertama mengenai layanan udara dengan rancangan undang-undang yang menyetujui perjanjian ini. Sementara yang kedua mengatur kerja sama di bidang budaya dan olahraga,” demikian menurut agenda resmi pemerintah Maroko, dikutip laman Israel National News.

Baca Juga

 

Pada Agustus lalu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Maroko Nasser Bourita menyambut kunjungan Menlu Israel Yair Lapid ke Rabat. Itu merupakan kunjungan perdana menlu Israel ke negara tersebut sejak 2003.

Maroko resmi melakukan normalisasi diplomatik dengan Israel tahun lalu. Ia menjadi negara Arab keempat yang mengambil langkah demikian. Sebelumnya Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Sudan sudah terlebih dulu memilih memulihkan hubungan dengan Tel Aviv.

Sama dengan ketiga negara tersebut, pemerintahan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump juga berperan dalam proses normalisasi Maroko-Israel. Sebagai imbalan normalisasi dengan Tel Aviv, pemerintahan Trump mengakui kedaulatan Maroko atas wilayah Sahara Barat yang dipersengketakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement