REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok Hamas menyambut keputusan Uni Afrika menunda keputusan terkait pemberian status pengamat pada Israel di organisasi tersebut. Menurur Hamas, langkah Uni Afrika tersebut sudah tepat.
"Keputusan Dewan Ekselutif Uni Afrika menunda keputusan akhir untuk memberikan status pengamat negara pendudukan adalah langkah ke arah yang benar," kata pemimpin Hamas Basem Naim dalam sebuah pernyataan pada Ahad (17/10), dikutip laman Anadolu Agency.
Pada Jumat (15/10) lalu, Menteri Luar Negeri Aljazair Ramtane Lamamra mengatakan Dewan Ekselutif Uni Afrika menunda keputusan pemberian status pengamat Israel di badan tersebut hingha KTT Uni Afrika pada Februari 2022. Pada Juli lalu, Kepala Komisi Uni Afrika Mousa Faki Mahamat memutuskan memberi status pengamat pada Israel.
Langkah tersebut segera memicu kemarahan di seluruh benua Afrika. Bulan lalu, sekelompok pengacara, peneliti, dan aktivis internasional mengajukan keluhan kepada Komisi Afrika untuk Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka menuntut status pengamat Israel di perhimpunan negara-negara Afrika dicabut.