Senin 18 Oct 2021 15:11 WIB

Depok Nihil Penambahan Kasus Positif dan Kematian Covid-19

Warga Depok diminta tetap menerapkan prokes yang ketat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham Tirta
Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan perkembangan kasus harian penyebaran Covid-19 pada 17 Oktober 2021 tercatat tidak ada tambahan kasus terkonfirmasi positif dan korban kematian. Sementara, penambahan pasien sembuh sebanyak sembilan orang.

"Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh Pusat Informasi Covid-19 Depok (Picodep) pada Ahad 17 Oktober 2021, tidak ada tambahan kasus terkonfirmasi poisitif dan korban meninggal dunia," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers, Senin (18/10).

Adapun total korban sembuh sebanyak 102.862 orang atau 97,80 persen. "Tidak ada juga penambahan probabel aktif dan juga suspek aktif. Untuk kontak erat aktif bertambah enam orang," kata dia.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap di hari-hari berikutnya tidak ada lagi warga Kota Depok yang terpapar Covid-19. Begitu juga untuk warga yang masih positif Covid-19 agar segera diberikan kesembuhan.

"Tiada kekuatan dan daya selain atas pertolongan dari Allah SWT yang maha tinggi lagi maha agung untuk Covid-19 segera berakhir dan kita tetap harus patuh terhadap prokes," tuturnya.

Idris menegaskan, dalam upaya menekan kasus Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) 6M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolah raga dan istirahat yang cukup," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement