REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur berencana mendekatkan perizinan ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga ke tingkat kecamatan. Hal ini untuk mempermudah pendampingan izin bagi pelaku usaha.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Gresik, Selasa mengatakan, UMKM perlu pendampingan proses izin pangan industri rumah tangga (PIRT), sehingga perlu di dekatkan. "Ke depan, Pemkab Gresik akan membuat terobosan yakni urusan perizinan UMKM bisa selesai di kecamatan. Seperti layanan administrasi kependudukan disdukcapil, yakni selesai di kecamatan," kata Yani saat melepas ekspor produk UMKM asal Pulau Bawean, yakni gula merah dan ikan kerapu ke pasar Asia dan Eropa.
Yani mengaku bangga melepas ekspor produk asal Pulau Bawean. Hal ini sebagai upaya dorongan pemkab setempat agar produk UMKM berani melangkah ekspor.
"UMKM harus berani ekspor," kata Yani.
Yani melepas ekspor di Pendapa Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Ia mengatakan produk gula merah yang diekspor dengan nama Bu Myra, merupakan produk asli Bawean, dengan tujuan ekspor ke beberapa negara Eropa, Hong Kong, Australia dan Kanada. Sedangkan ikan kerapu diekspor ke China.
Yani menjelaskan, Pemkab Gresik akan terus memberikan bimbingan untuk UMKM agar siap ekspor, dengan menyiapkan klinik ekspor Poedak Galery di Jalan Pahlawan. "Bawean ini banyak memiliki potensi ekspor, selain gula merah dan ikan kerapu, juga ada Ikan teripang, jenang dodol, tikar pandan dan kerupuk," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismuljanto mengatakan, Kantor Bea Cukai akan terus mengikuti perkembangan ekspor UMKM di Gresik.
"Kami dari Kantor Bea Cukai siap membantu mengurus ekspor produk asal Gresik. Salah satu yang kami sedang tangani adalah produk dari Desa Wedani yang terkenal dengan sarung," kata Bier Budy.