Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Sidang mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Sidang mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Sidang mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Sidang mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Sidang mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). Sidang mantan Direktur Utama Pelindo II tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
sumber : Antara
Advertisement