Jumat 22 Oct 2021 16:06 WIB

Google Berencana Turunkan Biaya di Play Store

Google dianggap membebani pengembang secara berlebihan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dwi Murdaningsih
Google Play Store. Ilustrasi
Foto: androidheadlines.com
Google Play Store. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Google mengatakan sedang berencana untuk menurunkan pemotongan biaya di aplikasi langganan di Play Store.  Keputusan ini diambil di tengah-tengah peraturan perusahaan yang disebut telah membebani pengembang secara berlebihan.

Dikutip dari laman Seattle Times, Jumat (22/10), dalam posting di sebuah blog, Kamis (21/10), Google mengatakan, akan mengurangi komisinya pada langganan aplikasi yang dibayar penggunanya melalui Play Store menjadi 15 persen. Seperti diketahui, saat ini Google mengambil potongan 30 persen untuk tahun pertama berlangganan dan kemudian menurunkan tarif menjadi 15 persen dari tahun kedua.

Baca Juga

Google akan menghilangkan proses dua langkah mulai Januari dan menerapkan biaya yang lebih rendah sejak awal. Google juga mengatakan, beberapa buku elektronik (e-book) dan layanan streaming musik akan memenuhi syarat untuk biaya sebesar 10 persen. Namun, belum jelas layanan atau buku mana yang akan memenuhi syarat dan bagaimana persentase yang pasti ditetapkan.

Pada bulan Maret, Google memangkas pendapatannya dari 1 juta dolar AS (sekitar Rp  14.159.300.000) pertama yang diperoleh perusahaan melalui Play Store menjadi 15 persen dari yang semula 30 persen. Ini menjadi sebuah langkah yang bertujuan untuk mengurangi beban keuangan bagi pengembang lebih kecil. Itu terjadi setelah pemotongan komisi serupa dari Apple.

Ketika Apple memperkenalkan App Store pada 2008, perusahaan menetapkan komisinya sebesar 30 persen. Google mengikuti ketentuan biaya tersebut.  Tetapi ketika perusahaan membangun bisnis berdasarkan aplikasi di telepon pintar dan komputer tablet, semakin banyak pengembang mulai mempertanyakan apakah menetapkan 30 persen berlebihan di tengah kurangnya persaingan di pasar bagi toko aplikasi.

Awal tahun ini, 36 negara bagian dan Distrik Columbia menggugat Google dengan alasan bahwa toko aplikasinya menyalahgunakan kekuatan pasarnya. Google juga melawan gugatan yang diajukan oleh Epic Games, pencipta video game populer Fortnite setelah raksasa pencarian itu menghapus aplikasi pembuat game tersebut karena menghindari sistem sistem pembayarannya. Pekan lalu, Google mengajukan gugatan balik terhadap Epic. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement