REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kedutaan Besar Turki di Indonesia, menyatakan, penamaan jalan Soekarno dan Ataturk di kedua negara merupakan timbal balik hubungan diplomatik. Terlebih, penamaan tokoh nasional Turki, Ataturk, juga merupakan permintaan dari pihak Indonesia sendiri.
"Selanjutnya KBRI ingin mengklarifikasi bahwa penamaan suatu Jalan sebagai “Jalan Atatürk” telah diterima secara resmi oleh Indonesia," jelas pernyataan kedutaan Turki yang diterima Republika, Jumat (22/10).
Mereka menambahkan, penerimaan oleh Pemerintah Indonesia dilakukan berdasarkan pesan tertulis melalui Nota Diplomatik. Termasuk, juga secara lisan langsung kepada pihak Indonesia.
Kendati demikian, proses penamaan jalan di Jakarta sesuai nama Bapak Pendiri Republik Turki sebagai “Jalan Atatürk” diklaim masih berlangsung melalui konsultasi. Mereka menambahkan, penamaan itu masih dikoordinasikan dengan pihak berwenang terkait di Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyoroti wacana penamaan ruas jalan di Jakarta dengan nama Muhammad Kemal Attaturk (MKA). Riza tak menampik, penamaan jalan tersebut memang menimbulkan banyak kontroversi. "Memang ada beberapa pendapat dari kelompok masyarakat yang kita juga harus hormati, dan kita perhatikan, pertimbangkan," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10).
Kendati demikian, menurut dia, penamaan jalan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antar negara yang harus dihormati. Dia mengatakan, menyoal kontroversi penamaan, pemerintah akan mencarikan solusi terbaik.
"Insya Allah pemerintah akan mencarikan solusi yang terbaik supaya baik bagi semua termasuk hubungan kita degan pemerintah Turki," tuturnya.