Sabtu 23 Oct 2021 08:14 WIB

Menko PMK: Percepat Bansos Tepat Sasaran

Warga yang belum menerima program bansos akan diusulkan kepada kementerian terkait.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, pemerintah terus memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan Sosial (Bansos) ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada Jumat (22/10), Muhadjir melakukan, kunjungan ke pemukiman tertinggal di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kunjungannya tersebut guna mengecek distribusi program bantuan sosial dan menjalankan tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengawasan di wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem.

"Kemenko PMK melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengawasan di lapangan untuk mengecek langsung bagaimana distribusi bantuan-bantuan sosial, serta mengecek keadaan wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10).

Dalam peninjauannya itu, Menko Muhadjir menemukan, di Kelurahan Sodoha masih ada beberapa warga yang layak mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah, tapi belum mendapatkannya.

Kriteria kelayakan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial yaitu dimana kepala keluarga tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal di rumah yang tidak layak huni seperti bangunannya sudah lapuk termakan usia.

Selain itu, kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang tidak sehat rentan untuk terkena berbagai macam penyakit juga perlu ditata kembali sehingga nantinya dapat dengan layak dihuni.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Kendari, Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kendari masing-masing sebesar 95 persen dan 93,2 persen. Muhadjir mengatakan, nantinya warga yang belum menerima program bantuan sosial akan diusulkan kepada kementerian terkait.

"Jadi ini harus segera diatur oleh pendamping PKH, oleh pihak Dinas Sosial agar jangan sampai mereka yang memang sangat membutuhkan tidak terjangkau oleh bantuan pemerintah," tuturnya.

Muhadjir juga berpesan kepada Dinas Sosial Kota Kendari untuk fokus dalam mengatur para pendamping PKH sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran. "Pemerintah sudah menyiapkan bantuan yang sangat besar, maka dari itu di lapangan harus betul-betul tepat sasaran tidak boleh jatuh ke tangan orang yang tidak berhak," tuturnya.

Dalam kesempatan peninjauan tersebut, mantan Mendikbud itu juga membagikan 60 paket sembako kepada warga sekitar. Dia didampingi oleh Wali Kota Kendari Sukarnain Kadir, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf, Camat Kendari Barat Amir Yusuf dan Lurah Sodoha La Ode Alimudin.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement