Selasa 26 Oct 2021 20:47 WIB

Polsek Jaksel Tangkap Mahasiswa Pelaku Teror Sperma

Pelaku ditangkap berbekal rekaman kamera CCTV dan keterangan korban.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap pria berinisial MAZ (21), pelaku teror sperma terhadap seorang wanita di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10). Berbekal rekaman kamera CCTV dan keterangan korban dan saksi dan korban tersangka ditangkap di kediamannya di Tangerang Selatan.

"Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Baca Juga

Menurut Aziz, dalam pengakuan awal, pelaku yang merupakan mahasiswa mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 20 kali. Salah satu aksinya menimpa seorang mahasiswi berusia 18 tahun, berinisial B. 

Di jok sepeda motornya ditemukan cairan yang diduga sperma. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku melakukan onani dan mengeluarkan spermanya di jok motor korban.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, MAZ juga dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement