Jumat 29 Oct 2021 21:11 WIB

Warga Jateng Diminta Pahami Penghapusan Cuti Bersama

Ganjar harap warga Jateng tetap di wilayahnya saat liburan akhir tahun.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, masyarakat harus bisa menyadari bahwa pandemi Covid-19 di negeri ini belum sepenuhnya tuntas.
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, masyarakat harus bisa menyadari bahwa pandemi Covid-19 di negeri ini belum sepenuhnya tuntas.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kontribusi seluruh komponen masyarakat untuk proaktif mendukung pencegahan lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga sangat diharapkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendukung keputusan Pemerintah meniadakan cuti bersama untuk hari raya Natal dan tahun baru.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, masyarakat harus bisa menyadari bahwa pandemi Covid-19 di negeri ini belum sepenuhnya tuntas. Bila libur Natal dan tahun baru, yang sama-sama jatuh di hari Sabtu, tidak diberikan tambahan libur cuti bersama masyarakat diminta memahami.

Baca Juga

Karena kontribusi dari masyarakat untuk ikut pencegahan penularan dan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga menjadi sangat penting. "Ya mudah-mudahan kita tidak ikut menciptakan gelombang ketiga Covid-19 dengan tetap liburan di daerah atau wilayahnya masing- masing,” tegas Ganjar Pranowo.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Jawa Tengah agar tidak melakukan mobilitas antarprovinsi. Masyarakat diminta beribadah dan berlibur di tempat masing-masing.

“Jangan ke mana-mana dulu, untuk semuanya bisa beribadah dan berlibur di wilayah masing-masing, tidak perlu melakukan perpindahan antar daerah,” katanya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendy telah memastikan tidak ada cuti bersama  di akhir tahun nanti. Pemerintah resmi meniadakan cuti bersama Natal dan tahun baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement