REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mendoan yang merupakan kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Ketetapan itu dicapai oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi setelah sidang di Jakarta, 26-30 Oktober.
"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang sejak diajukan pada 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, Sabtu.
Mispan mengatakan, proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, serta rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda. Berikutnya, ada verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.
Menurut Mispan, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, itu diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.
Mispan mengakui, dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisan benda takbenda. Akan tetapi, tahun ini, mendoan bisa ditetapkan sebagai WBTb.
"Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.