Rabu 03 Nov 2021 13:33 WIB

BEI Harap 28 Perusahaan Lagi IPO Jelang Tutup Tahun

Sejak awal 2021 hingga kini sebanyak 40 perusahaan telah mencatatkan saham di BEI

Initial public offering / penawaran saham perdana
Foto: Republika.co.id
Initial public offering / penawaran saham perdana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap sebanyak 28 perusahaan lagi bisa melantai di bursa melalui mekanisme penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) jelang tutup tahun. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan adanya momentum dan antusiasme para pelaku usaha yang terus berlangsung untuk melakukan penggalangan di pasar modal, diharapkan dapat mendukung pencapaian IPO tahun ini melebihi pencapaian pada tahun lalu.

"Saat ini masih ada 28 perusahaan dalam antrian di pipeline saham BEI. Berdasarkan catatan kami, sebagian besar perusahaan tersebut menggunakan Laporan Keuangan tahun 2021, dan saat ini masih dalam proses evaluasi serta kesiapan dari lembaga dan profesi penunjangnya. Tentunya kami mengharapkan semuanya bisa tercatat pada tahun ini," kata Nyoman di Jakarta, Rabu (3/11). 

Baca Juga

Sejak awal tahun hingga 1 November 2021 sebanyak 40 perusahaan telah mencatatkan saham di BEI dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp32,27 triliun. Sepanjang kuartal II 2021, lanjut dia, pencatatan saham baru di BEI masih unggul dibandingkan bursa-bursa di ASEAN. 

Hal itu, lanjut Nyoman, menunjukkan animo perusahaan dan pasar yang baik dalam kondisi yang dinamis seperti sekarang ini. "Tentunya hal ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah dan regulator pasar modal dalam menciptakan iklim investasi yang baik serta optimisme pasar atas pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kondisi tersebut diharapkan juga turut sebagai pendukung pencapaian kami di tahun ini," paparnya.

Sebanyak 28 perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI diperkirakan akan menghimpun dana sebesar Rp31,27 triliun. Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline yang merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, sebanyak tiga perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 miliar), sembilan perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar), dan 16 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 miliar).

Adapun rincian adalah dua perusahaan dari sektor barang baku, dua perusahaan dari sektor perindustrian, satu perusahaan dari sektor transportasi & logistik, lima perusahaan dari sektor barang konsumen primer, delapan perusahaan dari sektor barang konsumen nonprimer, dua perusahaan dari sektor teknologi, tiga perusahaan dari sektor energi, satu perusahaan dari sektor keuangan, satu perusahaan dari sektor properti & real estat, dan tiga perusahaan dari sektor infrastruktur.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement