REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Hariyono berharap, Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan ke depan bukan sekedar pengobatan dan pencegah, tapi sudah melangkah lebih jauh yaitu promotif. Yaitu, mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
"Sehingga dengan jumlah warga binaan yang berjumlah ribuan (di Lampung) itu, maka penggandaan sosialisasi nilai-nilai Pancasila akan terjadi. Karena, warga binaan yang sudah keluar maka akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat dan keluarganya," kata Hariyono saat memberi sambutan di acara Peresmian dan Penguatan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan Lampung, Kamis (4/11).
Sehingga, dengan Klinik Pancasila ini, maka warga binaan itu bukan hanya sebagai peserta. Tetapi juga bisa menjadi pembimbing. Karena, para akademisi dari perguruan tinggi bisa belajar Pancasila dari warga binaan di Lapas.
Sementara, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Farid Junaedi meyakini Klinik Pancasila menjadi sarana pembinaan Pancasila. Sehingga nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan ke warga binaan bisa membuat mereka menjadi duta Pancasila ketika sudah kembali ke masyarakat," kata Farid.
"Ini komitmen kami dari jajaran Divisi Pemasyarkaan untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang merupakan ideologi bangsa," tambah Farid.
Untuk mewujudkan itu, Farid berharap seluruh petugas dan pimpinan Lapas dan Rutan di Lampung, untuk saling bersinergi dalam Klinik Pancasila. Sehingga, sosialisasi penanaman nilai-nilai Pancasila di Lapas dan Rutan memberikan manfaat.
"Saya berharap semua warga binaan di wilayah Lampung yang berjumlah 8.927 orang ini semuanya tersentuh dengan nilai-nilai Pancasila," kata Farid.
BPIP meresmikan Klinik Pancasila di Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Lampung, Kamis (4/11). Peresmian Klinik Pancasila ini sekaligus sebagai upaya menguatkan nilai-nilai Pancasila yang ada di Lapas dan Rutan.
Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono secara simbolis dengan menandatangani 16 prasasti Lapas dan Rutan di Bandar Lampung. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pimpinan Kanwil Kemenkumham Lampung dan BPIP.
Di antaranya, Direktur Sosialisasi Komunikasi dan Jaringan BPIP, M Akbar Hadiprabowo, Plt Kakanwil Lampung Iwan Santosa, dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi.