Kamis 04 Nov 2021 14:58 WIB

Fadli: Identifikasi Kawasan Rawan Pungli Oknum Polantas

Di lokasi tersebut bakal dipasang kamera electronic traffic law enforcement.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mengidentifikasi titik lokasi yang kerap dimanfaatkan oknum anggota untuk melakukan pungutan liar atau pungli. Nantinya, lokasi tersebut bakal dipasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kita bersihkan dan tindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (4/11). 

Maka dengan dipasangnya kamera ETLE, kata Sambodo, dapat meminimalisasi interaksi antara anggota dan pelanggar lalu lintas. Dengan harapan bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas. Karena tindakan penilangan dilakukan secara elektronik.

"Jadi nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalu lintas," kata Sambodo.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Menurutnya, Kapolda Metro Jaya juga mengingatkan kepada anggota Satlantas yang bertugas di lapangan agar bisa bekerja secara profesional. Sehingga, bisa mengurangi segala bentuk kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh oknum anggota di lapangan. 

"Yang diharapkan beliau, anggota bisa profesional dengan situasi sekrang ini. Kemudian bagaimana kita ke depankan humanis karena memang ternyata masyarakat senang dengan lalin yang humanis," kata Yusri.

Selain itu, kata Yusri, Kapolda Metro Jaya akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik, seperti melakukan pungli terhadap pelanggar. Kemudian kalau memang ditemukan ada pidana pelanggaran pidana maka akan dipidanakan. Bahkan tidak menutup kemungkinan jika diperlukan akan dilakukan pemecetan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut.

"Jadi ketegasan ini yang disampaikan Kapolda dan mengarahkan semua perwira-perwiara yang ada," tegas Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumpulkan 205 perwira Satlantas mulai dari tingkat Polsek hingga tingkat Polres di BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (4/11). Mereka dikumpulkan setelah insiden oknum polantas yang meminta sekarung bawang pada sopir truk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Ditegaskan kembali di sini Pak Kapolda tidak akan menutupi anggota tersebut (polisi minta sekarung bawang) dan kita tindak. Sekarang ini sedang berlangsung proses pemeriksaanya," terang Yusri. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement