Kamis 04 Nov 2021 15:03 WIB

Kisruh Kepengurusan, Istri Iwan Fals Polisikan Pendiri OI

Iwan Fals mendampingi isrinya melaporkan pendiri OI ke Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Penyanyi legendaris Indonesia, Iwan Fals.
Foto: Tangkapan Layar
Penyanyi legendaris Indonesia, Iwan Fals.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi senior Virgiawan Listianto alias Iwan Fals menemani istri Rosanna melaporkan seorang rekannya yang merupakan salah satu pendiri ormas OI (Orang Indonesia) berinisial IB dan kuasa hukumnya KS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor.

"Saya ke sini terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan-rekan komunitas OI. Sementara itu saja saya menemani istri," ujar Iwan Fals di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/11) siang.

Baca Juga

Pelaporan itu merupakan buntut kisruh kepengurusan ormas Orang Indonesia (OI) yang sempat tayang sebuah stasiun televisi dan YouTube. Dalam tayangan itu, Iwan Fals dituding memalsukan surat pendirian organisasi OI. Dalam perkara ini, Iwan Fals sendiri bertindak sebagai saksi atas laporan istrinya.

"Kami selaku kuasa hukum Bu Rosanna dan Iwan Fals melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan oleh KS dan IB. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP, " kata kuasa hukum pelapor, Ichsan Kurniagung.

Tim dari Iwan Fals lalu membeberkan perihal substansi laporan hari ini. Menurutnya, permasalahan yang dilaporkan berfokus pada pencemaran nama baik yang ditayangkan stasiun televisi.

Ichsan mengaku pelaporan Iwan Fals hari ini memang masih terkait dengan kisruh kepengurusan OI di mana Iwan dituding memalsulan Surat Pendirian Organisasi OI yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, permasalahan yang dilaporkan berfokus pada pencemaran nama baik yang ditayangkan di media elektronik.

"Laporan pidana ini dari pihak bang Iwan akan disclosed siapa nama terlapor. Tapi ini memang berkaitan permasalahan di OI, di laporan ini kami jerat pasal dugaan fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan salah satu stasiun televisi dengan oknum pengacara bernama KS," jelasnya.

Selain itu, kata  Ichsan, pihaknya akan meluruskan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap kliennya yang sudah tersiar di media elektronik. Jadi kliennya menggunakan haknya sebagai warga negra untuk menggunakan meluruskan kebohongan tersebut.

Sebagai informasi, salah seorang pendiri organisasi OI yang juga terlapor berinisial IB berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya karena diduga telah memalsukan surat pendirian organisasi dan merombak keanggotaan OI. Namun, ia menunggu klarifikasi dari pihak Iwan terkait perombakan kepengurusan Oi yang sudah terdaftar di Kemenkumham. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement