Kamis 04 Nov 2021 16:30 WIB

Gagal Kampanye Hak Berhijab Dewan Eropa dan Protes Prancis

Dewan Eropa mencabut kampanye bebas menggunakan hijab

Rep: Idealisa Masyrafina/ Rossi Handayani / Red: Nashih Nashrullah
Dewan Eropa mencabut kampanye bebas menggunakan hijab. Ilustrasi Muslimah
Foto: EPA/Mast Irham
Dewan Eropa mencabut kampanye bebas menggunakan hijab. Ilustrasi Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Dewan Eropa telah menarik foto dari kampanye media sosial yang mempromosikan keragaman di antara perempuan dan kebebasan mereka untuk mengenakan jilbab.

Poster yang menampilkan wanita muda mengenakan jilbab dihapus dari Twitter hanya beberapa hari setelah peluncuran proyek tersebut.

Baca Juga

Kampanye tersebut telah memicu reaksi keras dari politisi senior Prancis atas nilai-nilai sekuler, dilansir di Euronews, Kamis (4/11).

Badan hak asasi manusia terkemuka di benua itu mengkonfirmasi bahwa posting media sosial telah dihapus, sementara mereka menggantinya dengan presentasi lainnya. 

Tetapi Dewan tidak mengkonfirmasi bahwa keputusan untuk menarik elemen kampanye adalah akibat langsung dari kritik Prancis. 

Beberapa wanita Muslim telah mengkritik tanggapan di Prancis, dengan mengatakan itu menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap hak wanita untuk memilih apa yang akan dikenakan.

Dewan Eropa mengatakan proyek "Kebebasan berhijab" bertujuan untuk merayakan keragaman dan inklusivitas Eropa.

Proyek ini diluncurkan pekan lalu oleh organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Strasbourg melalui Program Inklusi dan Anti-Diskriminasi mereka. Kampanye ini juga dibiayai bersama oleh Uni Eropa, yang berbeda dari badan 47 negara. 

Postingan media sosial menampilkan gambar wanita muda yang berbeda, dengan satu sisi wajah mereka mengenakan jilbab, dan yang lainnya tidak. Pesan di samping video dan foto berbunyi, "Kecantikan ada dalam keragaman karena kebebasan ada dalam hijab. Betapa membosankannya dunia jika semua orang terlihat sama?," bunyi slogan lain.

Baca juga: Terpikat Sholat Menjadi Alasan Mualaf Sari Sukma Masuk Islam

Kampanye ini awalnya relatif tidak diperhatikan, tetapi setelah beberapa hari, proyek tersebut menimbulkan reaksi keras di kalangan politisi di Prancis. 

Sekularisme dan simbol-simbol Islam telah menimbulkan perdebatan di parlemen Prancis selama berbulan-bulan, menjelang pemilihan presiden negara itu pada 2022. Pada 2011, Prancis menjadi negara Eropa pertama yang melarang cadar Islami seluruh wajah di tempat umum. 

Pada hari Rabu (3/11), juru bicara pemerintah Prancis Gabriel Attal mengatakan kampanye Dewan Eropa tersebut bertentangan dengan akal sehat. 

Berbicara kepada wartawan setelah pertemuan Dewan Menteri, Attal mengatakan bahwa Paris tidak setuju dengan pendekatan berbasis identitas. 

"Ini berlawanan dengan kebebasan berkeyakinan yang dipertahankan Prancis di semua forum Eropa dan internasional," kata Attal. 

"Kita dapat menganggap bahwa kampanye ini dibuat terlepas dari akal sehat, karena kita tidak boleh mengacaukan kebebasan beragama dengan promosi, de facto, tanda agama," jelasnya.       

Menteri Hak Perempuan Prancis...

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement