Sabtu 06 Nov 2021 12:04 WIB

LAM Infokom Angkat Tema Akreditasi Prodi di Rakornas Aptikom

LAM Infokom gelar penyuluhan instrumen akreditasi prodi informatika dan komputer

LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer) hadir dalam rangkaian kegiatan Rakornas APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer) 2021, yang berlangsung secara daring di Zoom meetings, Jumat (5/11).
Foto: UBSI
LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer) hadir dalam rangkaian kegiatan Rakornas APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer) 2021, yang berlangsung secara daring di Zoom meetings, Jumat (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer) hadir dalam rangkaian kegiatan Rakornas APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer) 2021, yang berlangsung secara daring di Zoom meetings, Jumat (5/11). Dalam kegiatan ini, LAM INFOKOM hadir untuk memberikan penyuluhan tentang instrumen akreditasi program studi yang termasuk kedalam cakupan Informatika dan Komputer bertajuk “Klinik LAM INFOKOM”. 

LAM atau Lembaga Akreditasi Mandiri merupakan sebuah Lembaga akreditasi Program Studi di Perguruan Tinggi, yang dibentuk oleh pemerintah maupun masyarakat berdasarkan rumpun, pohon, dan/atau cabang ilmu pengetahuan yang ditetapkan oleh Menteri pendidikan. 

Saat ini, terdapat 5 cabang ilmu pengetahuan yang LAM-nya sudah terbentuk dan mendapat pengakuan dari Menteri. LAM tersebut antara lain LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan), LAMSAMA (Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal), LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi), LAM Kependidikan, dan LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer).

Kegiatan Rakornas APTIKOM 2021 ini, menghadirkan Ketua Dewan Eksekutif LAM INFOKOM, Prof Dra Sri Hartati, MSc., PhD. Ia memberikan gambaran tentang Instrumen apa saja yang menjadi acuan perguruan tinggi untuk lolos akreditasi.

“Instrumen Akreditasi INFOKOM antara lain, Instrumen Akreditasi, Laporan Evaluasi Diri (LED) dari program studi dengan 9 kriteria penilaian akreditasi dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang berisi data kuantitatif kondisi program studi” kata Prof. Sri dalam penyampaian materinya di acara Rakornas APTIKOM 2021 di Universitas Nusa Mandiri (UNM) kampus Margonda, Jum’at (5/11).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Prof. Sri juga menyampaikan bahwa tujuan umum dibentuknya LAM INFOKOM ini untuk melakukan proses asesmen kecukupan dan lapangan sebagai bahan status akreditasi prodi di perguruan tinggi, serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kekurangan dari suatu prodi,

Selain itu, berdasarkan Permenristekdikti Nomor 62 tahun 2016 pasal 2, LAM INFOKOM juga berupaya untuk melaksanakan proses akreditasi prodi di bidang Informatika dan Komputer. Juga turut menjamin pemenuhan standar Pendidikan tinggi secara sistematik dan berkelanjutan. Sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu perguruan tinggi.

Prof Sri melanjutkan, jika Akreditasi Program Studi (APS) tidak lagi dilakukan oleh BAN-PT. BAN-PT hanya akan melakukan akreditasi terhadap perguruan tinggi saja.

“Jika diasumsikan, LAM INFOKOM launching tanggal 1 Desember 2021 dan akan mulai melaksanakan APS 1 Maret 2021, maka BAN-PT tidak lagi dapat menerima usulan APS sejak tanggal 2 Maret 2021. BAN-PT masih dapat menerima usulan APS sampai tanggal 28 Februari 2021.” Ungkap Prof. Sri.

“Untuk itu, setiap prodi yang termasuk kedalam INFOKOM, maka harus melakukan persiapan dari sekarang,” tutupnya.

Kegiatan ini mendapatkan antusias sangat besar dari para peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan terhadap narasumber. Harapannya, kegiatan ini dapat memberi gambaran kepada perguruan tinggi tentang akreditasi program studi yang nantinya dilaksanakan oleh LAM INFOKOM.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement