Rabu 10 Nov 2021 05:35 WIB

Jateng Latih Juru Sembelih Hewan Bersertifikat Halal

Jateng kekurangan juru sembelih bersertifikat halal.

Jateng Latih Juru Sembelih Hewan Bersertifikat Halal
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jateng Latih Juru Sembelih Hewan Bersertifikat Halal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggiatkan pelatihan menjadi juru sembelih hewan yang bersertifikat halal.

"Juru sembelih halal di Jateng saat ini tercatat sebanyak 959 orang, padahal jumlah yang dibutuhkan masih banyak," kata Pelaksana Tugas Kepala Disnak Keswan Jateng Saiful Latif, Selasa (9/11).

Baca Juga

Ia menyebutkan jumlah pemotongan hewan pada 2020 tercatat 309.571 ekor sapi, 7.971 ekor kerbau, 858.677 ekor kambing, 492.847 ekor domba, dan 137.826.012 ekor ayam potong.

"Kalau saya hitung, juru sembelih halal yang dibutuhkan, sapi, kerbau, kambing, domba 457 orang, unggas 1.531 orang sehingga total kebutuhan sebanyak 1.988 orang, sedangkan saat ini baru ada 959 orang atau masih separuhnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Disnak Keswan Jateng secara rutin melakukan pelatihan kepada masyarakat untuk menjadi juru sembelih halal dan bekerja sama dengan pihak-pihak lain guna memenuhi kebutuhan juru sembelih halal di Jateng. Hal tersebut disampaikan Saiful pada kegiatan Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal untuk Santri Gayeng Nusantara se-Jateng di komplek perkantoran Taruna Budaya, Kabupaten Semarang.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan pelatihan ini merupakan langkah Pemprov Jateng mewujudkan Jateng sebagai destinasi wisata halal. Dirinya ingin agar penghargaan yang diterima Jawa Tengah pada 2019 sebagai Provinsi Halal dan Wisata Halal dapat terus dikembangkan, salah satunya adalah pada wisata kuliner, meskipun perlu dipastikan agar halal dari hulu ke hilir.

"Setelah itu kita ingin kembangkan lagi, jangan hanya label halalnya saja, tapi kita tunjukkan (bisa membuat wisata halal)," katanya.

Ia mengaku sangat ingin agar ada rumah pemotongan hewan (RPH) halal di Jawa Tengah. Gus Yasin, sapaan akrabnya, juga berharap penyembelih halal ini dapat menularkan ilmu mereka ke wilayah masing-masing. Ia juga telah berdiskusi dengan beberapa bupati/wali kota untuk memfasilitasi pelatihan serupa di wilayah masing-masing.

"Saya sudah ketemu beberapa bupati/wali kota. Tolong di wilayah adopsi pelatihan seperti ini, mereka menyatakan siap memfasilitasi juru sembelih halal, nanti yang dilatih di sini akan ditunjuk sebagai instruktur," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement