Polisi menghadirkan sejumlah tersangka pengedar narkotika yang berhasil ditangkap, saat konferensi pers di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021). Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia. (FOTO : ANTARA/Rahmad)
Polisi menggiring sejumlah tersangka pengedar narkotika yang berhasil ditangkap di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021). Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia. (FOTO : ANTARA/Rahmad)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto (kiri) dan Waka Polres Kompol Dedy Darwinsyah (kanan), menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari para tersangka pengedar narkotika di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021). Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia. (FOTO : ANTARA/Rahmad)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,Polisi menghadirkan sejumlah tersangka pengedar narkotika yang berhasil ditangkap, saat konferensi pers di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/11/2021).
Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap tujuh tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional berinisial IM (36), IB (31), SM (32), WP (27), FB (27), MJ (24), dan FS (25) dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia.
sumber : Antara
Advertisement