Sabtu 13 Nov 2021 09:15 WIB

Promo Tebus Murah

Tebus murah dibolehkan tetapi dengan memenuhi ketentuan fikih dan adab-adabnya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum wr wb. Saya ingin bertanya mengenai promo tebus murah di beberapa minimarket. Lewat promo itu, pembeli bisa membeli barang dengan harga murah tetapi dengan syarat harus membeli barang lainnya dengan harga atau nominal tertentu. Bagaimana ketentuan syariahnya,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement