Ahad 14 Nov 2021 23:26 WIB

Kebakaran Pabrik Kerupuk di Depok, Tiga Orang Luka Bakar

Kebakaran terjadi ketika proses produksi kerupuk sedang berlangsung.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kebakaran Pabrik Kerupuk di Depok, Tiga Orang Luka Bakar (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Kebakaran Pabrik Kerupuk di Depok, Tiga Orang Luka Bakar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Peristiwa kebakaran menghanguskan satu tempat usaha pembuatan kerupuk, di Jalan Raya Tanah Baru, Gang Mandor Eti, Nomor 26, Kecamatan Beji, Kota Depok, Ahad (14/11) pukul 10.00 WIB. Dalam peristiwa kebakaran tersebut, tiga orang mengalami luka bakar.

"Terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu tempat usaha pembuatan kerupuk di Jalan Tanah Baru. Ada tiga korban alami luka bakar," ujar Kabid Penanggulangan Bencana, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Kota Depok, Deni Romulo Hutauruk saat di konfirmasi Republika, Ahad (14/11).

Menurut Deni, kebakaran terjadi ketika proses produksi kerupuk sedang berlangsung. Akibat minyak goreng terlalu panas, api langsung menyalak dari penggorengan dan menyambar benda-benda mudah terbakar di sekitarnya. 

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kebakaran dipicu minyak goreng terlalu panas dan keluar api yang langsung menyambar benda-benda yang mudah terbakar, kemudian membesar dan menghanguskan seluruh bangunan tempat usaha," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut, pemilik usaha kerupuk Rusdi beserta istri dan anaknya menjadi korban lantaran terkena sambaran api. Warga sekitar dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) langsung melakukan penyelamatkan.

"Petugas Damkar berhasil memadamkan api sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya. Kami mengerahkan dua unit mobil Damkar dengan 10 personel untuk melakukan pemadaman dan penyelamatan korban," tutur Deni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement