Senin 15 Nov 2021 08:14 WIB

Pemprov Sulut Bantu Promosi UMKM

Bantuan promosi dilakukan memalui kompetisi pembuatan video.

Pelaku UMKM (ilustrasi). Pemprov Sulawesi Utara membantu UMKM melalui kompetisi video.
Foto: ANTARA /Aditya Pradana Putra/foc.
Pelaku UMKM (ilustrasi). Pemprov Sulawesi Utara membantu UMKM melalui kompetisi video.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membantu mempromosikan produk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu lewat kompetisi video produksi mereka.

"Kami akan bantu promosikan produk UMKM Sulut melalui kompetisi pembuatan video produk UMKM," kata Kadiskop dan UMKM Sulut Ronald Sorongan di Manado, Ahad (14/11).

Baca Juga

Ronald menjelaskan, peserta terbuka bagi seluruh pelaku UMKM di Sulawesi Utara. Peserta mencantumkan nama tim, nama UMKM dan lroduk UMKM dalam pembukaan video. Video berisi proses produksi, yakni pemilihan bahan baku, proses produksi, pengemasan, dan pemasaran.

Durasi video 5-7 menit merupakan karya asli, bukan saduran atau jiplakan dan belum pernah dipublikasikan.Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan ujaran kebencian.

Kemudian, peserta wajib mem-follow akun instagram @pp.sulut dan @diskopukmsulut. Video diunggah diakun media sosial instagram peserta dengan menandai @pp.sulut dan @diskopukmsulut serta menandai minimal 10 orang teman.

Peserta mengirimkan biodata lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nomor ponsel, dan melampirkan foto KTP). Peserta tidak diperkenankan menggunakan watermark dalam video dan bisa menggunakan kamera ponsel maupun kamera profesional.

Penilaian video terbaik adalah berdasarkan isi konten dan kualitas video (gambar dan suara), konten video diharapkan lebih bersifat mengajak masyarakat untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM. Peserta setuju bahwa video yang dikirimkan dapat digunakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut untuk keperluan promosi UMKM Sulut.

Batas unggahan video pada 26 November 2021. Biaya pendaftaran Rp 30 ribu peserta dengan total hadiah Rp 20 juta.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement