Selasa 16 Nov 2021 12:43 WIB

Pandemi Membaik, Raihan Pajak di Kota Bandung Rp 1,3 Triliun

Raihan pajak terbesar diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Foto udara suasana pembangunan jembatan layang (flyover) Kopo di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (19/10). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menargetkan pembangunan jembatan layang (flyover) Kopo tersebut rampung pada November 2022 mendatang, serta diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Foto udara suasana pembangunan jembatan layang (flyover) Kopo di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (19/10). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga menargetkan pembangunan jembatan layang (flyover) Kopo tersebut rampung pada November 2022 mendatang, serta diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung melaporkan raihan pajak hingga Oktober 2012 telah mencapai Rp 1,3 triliun lebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Target raihan pajak pada tahun 2021 mencapai Rp 1,8 triliun lebih.

"Untuk tahun 2021 ini pajak dari target Rp 1,808 triliun perubahan anggaran itu sudah tercapai Rp 1,340 triliun atau sekitar 74 persen sampai bulan Oktober, tinggal sisa bulan November dan Desember," ujar Kasubid Pengembangan Potensi Pajak Daerah Bapenda Kota Bandung, Deden Saepulloh, Selasa (16/11).

Baca Juga

Ia berharap hingga akhir tahun raihan pajak yang ditargetkan bisa tercapai. Raihan pajak terbesar diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB dan diperkirakan akan bertambah hingga akhir tahun.

"Pajak terbesar primadona PBB dan BPHTB. PBB itu sudah di Rp 457 miliar kemudian BPHTB Rp 400 miliar," katanya.

Meski kondisi pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan tahun 2021 tidak jauh berbeda, namun ia mengatakan beberapa bulan terakhir mengalami perbaikan, sehingga diharapkan target pajak dapat diperoleh.

"Kondisi tahun lalu dengan kondisi sekarang itu tidak jauh berbeda capaiannya pun barangkali itu tidak jauh berbeda. Hitungan kami mudah-mudahan bisa tercapai Rp 1,8 triliun kalau paling tidak Rp 1,6 triliun sama tahun kemarin," katanya.

Deden mengatakan aktivitas sektor usaha seperti restoran dan kunjungan wisatawan sudah mulai ramai. Meski saat ini masih terdapat pembatasan kapasitas pengunjung diharapkan meningkatkan raihan pajak daerah.

"Kondisi pandemi harapan kami di dua bulan terakhir kondisi membaik kunjungan wisatawan sudah ada, restoran dibuka, di jalan macet, mudah-mudahan akan mendongkrak pendapatan," katanya.

Deden menambahkan pihaknya menargetkan pada 2022 raihan pajak sebesar Rp 2,3 triliun. Ia mengatakan raihan pajak dapat kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19 membutuhkan waktu yang relatif panjang."Tahun 2019, raihan pajak Rp 2,1 triliun. Realisasi tahun 2017 itu 2,175 triliun itu rekor realisasi pendapatan," katanya.

Ke depan ia berharap aktivitas sektor usaha dan kegiatan masyarakat dapat berjalan 100 persen tanpa pembatasan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement