REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu pertemuan lanjutan dengan kepolisian. Hal tersebut menyusul rencana Mabes Polri untuk merekrut 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
"Saya dan teman-teman tentu masih menunggu proses akhir dari proses rekrutmen polri tersebut," kata mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Rabu (17/11).
Eks ketua wadah pegawai (WP) KPK itu mengatakan, memang saat pertemuan pertama sudah dijelaskan bahwa polri akan menyelesaikan dulu prosesnya. Dia melanjutkan, mereka baru akan dipanggil kembali untuk tahapan finalisasi setelah proses rekrutmen tersebut rampung dilakukan.
Setali tiga uang, mantan pegawai KPK lainnya, Giri Suprapdiono mengaku masih menunggu finalisasi perekrutan menjadi ASN di kepolisian. Mabes Polri mengaku sudah merampungkan dasar hukum bersama untuk penempatan para eks penggawa penyelidikan dan penyidikan KPK di kepolisian.