Rabu 17 Nov 2021 13:31 WIB

Mantan Pegawai KPK Tunggu Proses Akhir Rekrutmen Polri

Mantan pegawai KPK berharap ada regulasi yang kuat dengan skema terbaik.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  Yudi Purnomo menunjukan kartu identitas pegawai saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 30 September mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Yudi Purnomo menunjukan kartu identitas pegawai saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 30 September mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu pertemuan lanjutan dengan kepolisian. Hal tersebut menyusul rencana Mabes Polri untuk merekrut 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

"Saya dan teman-teman tentu masih menunggu proses akhir dari proses rekrutmen polri tersebut," kata mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Rabu (17/11).

Baca Juga

Eks ketua wadah pegawai (WP) KPK itu mengatakan, memang saat pertemuan pertama sudah dijelaskan bahwa polri akan menyelesaikan dulu prosesnya. Dia melanjutkan, mereka baru akan dipanggil kembali untuk tahapan finalisasi setelah proses rekrutmen tersebut rampung dilakukan.

Setali tiga uang, mantan pegawai KPK lainnya, Giri Suprapdiono mengaku masih menunggu finalisasi perekrutan menjadi ASN di kepolisian. Mabes Polri mengaku sudah merampungkan dasar hukum bersama untuk penempatan para eks penggawa penyelidikan dan penyidikan KPK di kepolisian.