Kamis 18 Nov 2021 06:35 WIB

Jaringan Mubaligh Muda Harapkan MUI Lebih Selektif

Sikap MUI diapresiasi karena mendukung pemberantasan dugaan terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) saat  memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Jawa Barat yang terafiliasi oleh Jemaah Islamiyah salah satunya menjabat sebagai anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (17/11). Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Jawa Barat yang terafiliasi oleh Jemaah Islamiyah salah satunya menjabat sebagai anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Mubalig Muda Indonesia (Jammi) mengapresiasi pernyataan sikap terkait penangkapan Ahmad Zain an-Najah, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), oleh Datesemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Sebelumnya, diberitakan Ahmad Zain an-Najah ditangkap pada Selasa (16/11). Polisi mengeklaim Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI).

MUI menyebutkan penangkapan Ahmad Zain an-Najah tak ada kaitannya dengan MUI. MUI menegaskan penangkapan Ahmad Zain an-Najah karena dugaan terorisme tidak ada sangkut paut dengan MUI. Hal itu mutlak urusan pribadi.

Baca Juga

Koordinator nasional Jammi, Irfaan Sanoesi menyatakan, tujuh poin sikap MUI tersebut menunjukkan bahwa MUI sebagai _khadimul ummah_ (pelayan umat) tetap bersama umat menjaga persatuan dan kesatuan. Sebaliknya MUI sama sekali tidak melindungi anggotanya yang terjerat proses hukum.

“Kami apresiasi langkah MUI mengeluarkan pernyataan sikap, yang isinya, membuat publik lega sehingga publik masih sangat percaya MUI sebagai khadimul ummah. Tetap bekerja untuk umat. Saling mendukung tugas umara untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Irfaan.

Irfaan menyoroti poin ketiga yang menegaskan bahwa MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. “Nomor ketiga poin MUI ini, menurut kami, sangat penting. Dengan kata lain, MUI secara terang mem-back up pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterkaitan oknum MUI dengan kelompok teroris hingga ke akar-akarnya,” ujar dia.

Kendati telah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI, Irfaan sangat menyayangkan organisasi besar kaliber MUI bisa disusupi pihak yang diduga salah satu anggota Dewan Syura organisasi teroris.

Jammi merekomendasikan agar proses seleksi keanggotaan MUI lebih selektif. MUI, kata dia, sebagai rumah besar umat Islam tidak boleh terjerumus untuk kedua kalinya dalam keterlibatan anggotanya berafilisasi ke kelompok teroris.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar keanggotaan MUI lebih selektif. Harus diurai benang merah saudara Ahmad Zain ini dengan orang yang merekomendasikan dan memasukkan dia ke dalam struktur MUI," kata Irfaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement