REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah berencana untuk kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti. Wacana ini diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Agar, momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama Nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kamis (18/11).
Menurut Emil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Walaupun saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.
"Yang penting Covid-19 yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," kata Emil.
Namun, menurut Emil, seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
"Dan Covid-19mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," katanya.