Jumat 19 Nov 2021 09:14 WIB

Menkop: Tren Kinerja Ekonomi Terus Membaik

Pemulihan ekonomi pemerintah lakukan antara lain melalui penguatan modal UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Pelaku UMKM merapikan tas jualannya (ilustrasi). Kemenkop UKM menyampaikan, tren pemulihan ekonomi nasion terus membaik.
Foto: ANTARA FOTO/Jojon/YU
Pelaku UMKM merapikan tas jualannya (ilustrasi). Kemenkop UKM menyampaikan, tren pemulihan ekonomi nasion terus membaik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, saat ini tren perbaikan ekonomi Indonesia terus membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, tren perbaikan kinerja ekonomi nasional terus membaik, indikator pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021 naik sebesar 3,51 persen year on year (yoy). 

Ia melanjutkan, upaya pemulihan ekonomi terus dilakukan pemerintah, antara lain melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Target penyaluran diberikan ke 12,8 juta usaha mikro, telah disalurkan 100 persen dengan anggaran Rp 15,36 trilliun. 

Baca Juga

KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan target Rp 285 trilliun, telah terealisasi Rp 244,9 trilliun atau 85,92 persen. Jumlah 6,48 juta debitur. Kemudian penyaluran modal kerja bagi koperasi melalui LPDB, dengan target Rp 1,6 trilliun, telah terealisasi Rp 1,2 trilliun atau 80,27 persen kepada 162 koperasi.

"Penguata permodalan menjadi salah satu program utama pemerintah," kata Teten dalam keterangan resmi, Jumat (19/11).

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil riset UNDP pada 2021, selama PPKM darurat, satu dari tiga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengalami masalah pendanaan usaha dan pembayaran cicilan utang. "Usaha mikro dan kecil sulit mendapatkan pembiayaan formal. Hal itu karena, tidak memiliki aset untuk dijaminkan serta tidak adanya pencatatan laporan keuangan," ujar Teten.

Maka, kata dia, kini Kementerian Koperasi dan UKM mengembangkan sebuah aplikasi yang disebut Laporan Akutansi Usaha Mikro (Lamikro). Aplikasi bertujuan membantu pelaku usaha mikro, membuat sistem laporan keuangan sederhana dan mudah digunakan. 

"Melalui UU Cipta kerja, yang di turunkan dalam PP No 7 Tahun 2021, diamanatkan memberikan kemudahan pembiayaan bagi UMKM. Meliputi Pembiayaan mudah dan murah bagi UMKM, serta Pemerintah pusat bertanggung jawab memfasilitasi sistem pelaporan secara elektronik," tutur Teten. 

Ia menjelaskan, pembiayaan akan lebih efektif jika diikuti dengan digitalisasi. Digitalisasi menjadi enabler percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data IdEA, Saat ini, sebanyak 16,4 juta atau 25,6 persen UMKM telah bergabung ekosistem digital. 

"Penggunaan e-wallet, juga meningkat selama pandemi. Hal ini di dukung jumlah penyedia layanan e-wallet di Indonesia yang mencapai lebih dari 50 operator, yang telah mendapatkan regulasi dari Bank Indonesia pada tahun 2020," kata dia.

Bahkan Teten menjelaskan, fintech juga bertumbuh sangat cepat. Total outstanding pembiayaan fintech pada September 2021 mencapai Rp 27,48 trilliun atau bertumbuh 55,1 persen dari Januari 2021.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement