JAKARTA -- Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (Cissrec) Pratama Persadha menilai, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dibutuhkan mendesak. Banyaknya modus pencurian data pribadi kian mengancam masyarakat. Menurut Pratama, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia dan hak untuk memperoleh keadilan...
Berita Lainnya