REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI – Analis politik Libya telah memperingatkan Komisi Pemilihan Umum Nasional Libya (HNEC) agar tidak tunduk pada tekanan dari kelompok-kelompok Islam di negara itu yang meminta mengambil langkah-langkah untuk mencegah Saif al-Islam Qaddafi dan Komandan Tentara Nasional Libya (LNA) Marsekal Khalifa Haftar dari Libya mencalonkan diri sebagai presiden.
Para analis mengatakan, menghentikan Haftar dan Qaddafi dari pencalonan akan menyuntikkan momentum politik ke dalam kampanye mereka.
Utamanya untuk komandan LNA, yang telah berkurang peluangnya karena popularitas mereka mengalami pukulan serius, menyusul kekalahan militer tahun lalu selama pertempuran untuk Tripoli.
Haftar juga disalahkan atas salah urus situasi di wilayah timur, terutama di tingkat keamanan. Beredar desas-desus tentang korupsi yang merusak citranya sebagai pemimpin karismatik, menyelamatkan Cyrenaica dari terorisme dan kelompok-kelompok ekstremis.
Dilansir di The Arab Weekly, Rabu (24/11), analis memiliki keraguan yang kuat tentang kemungkinan Saif al-Islam memenangkan pemilihan, meskipun indikasi penerimaan dari tawarannya diakibatkan oleh kegagalan revolusi yang dirasakan saat ini.
Para analis lantas menyarankan untuk mengizinkannya ikut serta dalam pemilihan, berdasarkan asumsi jika dia menang, itu akan menjadi kehendak rakyat Libya. Namun, jika dia gagal, itu akan mengakhiri ambisi politiknya.
Mencegah dia mencalonkan diri, kata mereka, hanya akan meningkatkan kekayaan politiknya setelah bertahun-tahun terisolasi.
Para ahli Libya setuju dengan penilaian peringatan tersebut dan mengutip contoh Tunisia di mana tokoh-tokoh politik seperti mantan Presiden Moncef Marzouki dan Ahmed Najib Chebbi, dikurangi ukurannya setelah kekalahan telak mereka dalam pemilihan 2019.
HNEC lantas mengeluarkan pernyataan yang mengisyaratkan kemungkinan mencegah Haftar dan Seif al-Islam mengikuti pemilihan, dan prospek melempar bola ke pengadilan. Komisi juga mengatakan, menerima aplikasi kandidat tidak berarti mereka telah diterima.
Dalam pernyataan juga dijelaskan tahap ini hanya menerima aplikasi yang akan dirujuk ke Administrasi Umum untuk memlakukan verifikasi, semua dokumen sudah lengkap. Beberapa pendaftaran kemungkinan ditransfer ke pihak yang berwenang untuk mempertimbangkan apakah mereka sah atau tidak.
Baca juga: Sempat Kembali Ateis, Mualaf Adam Takjub Pembuktian Alquran
Setelah proses verifikasi dan pemeriksaan aplikasi, akan diterbitkan daftar awal kandidat yang telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Mereka juga akan membuka pintu untuk banding dan pemeriksaan aplikasi oleh pengadilan terkait, selama 12 hari.
Ketika tahap banding selesai, Komite akan menerbitkan daftar akhir, yang akan mencakup nama-nama kandidat yang disetujui. Mereka yang masuk daftar ini yang akan diizinkan mengambil bagian dalam pemungutan suara.