REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiagakan petugas untuk melayani warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta rusak karena terdampak banjir. Hal tersebut dilakukan Pemprov DKI mengingat saat ini tengah dilanda musim hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.
"Itu sudah sudah menjadi kewajiban Dinas Dukcapil di saat ada bencana, bukan hanya banjir, tapi juga kebakaran, kita langsung terjun," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta saat ditemui di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/11).
Budi mengatakan pihaknya telah menyediakan tiga mobil layanan di setiap wilayah dan dua milik Pemprov DKI Jakarta yang diterjunkan ke lokasi banjir. Mobil tersebut menetap di lokasi selama beberapa hari agar bisa melayani warga yang mengalami kerusakan kartu identitas. Nantinya, petugas memastikan warga yang dilayani merupakan korban banjir.
Kedua, melakukan pengecekan data di tingkat RT dan RW, misalkan ada nomor induk kependudukan. Proses perbaikan pun dipastikan mudah dan cepat agar warga korban banjir bisa terlayani dengan maksimal. "Kita pastikan saat itu bisa selesai, iya dalam kurun waktu satu sampai dua jam bisa langsung selesai saat itu juga dan gratis. Memang sudah tidak ada lagi pungut biaya," ujar Budi.
Budi berharap pelayanan tersebut dapat membantu meringankan warga yang terdampak banjir dalam mengurus kartu identitas baru.