JAKARTA -- Regulasi media yang mengatur negosiasi pembagian hasil antara platform dan perusahaan media dapat berbentuk undang-undang atau peraturan pemerintah. Saat ini, pemerintah masih mendiskusikan lebih lanjut substansi regulasi tersebut. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, pemerintah menerima rancangan regulasi itu dinamakan draft publisher...
Berita Lainnya