REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan penutupan 10 titik jalan raya di Kota Bandung, Jawa Barat, pada saat malam pergantian tahun 2022. Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan penutupan itu dilaksanakan mulai pukul 18.00-05.00 WIB pada 1 Januari 2022.
Penutupan dilakukan guna meminimalisir kerumunan masyarakat. "Nantinya di setiap titik penutupan jalan itu bakal dijaga oleh petugas kepolisian, Dishub, dan Satpol PP," kata Asep, Kamis (2/12).
Daftar 10 titik jalan raya tersebut, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong, Jalan Merdeka, Jalan Ir Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun Alun Timur.
Menurut Asep, pihaknya juga bakal melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan lainnya dengan menyesuaikan arus lalu lintas. Penutupan di ruas jalan lainnya, kata dia, juga berlaku bagi akses menuju tempat keramaian.
"Apabila sudah melewati batas kapasitas, akan dilakukan rekayasa di arah masuk lokasi tersebut," katanya pula. Namun, kata Asep, penutupan jalan itu juga terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak.
Satlantas juga bakal berkoordinasi dengan sejumlah hotel apabila berlokasi di jalan yang ditutup tersebut. Sehingga tamu hotel menurutnya tetap bisa melakukan keperluannya.
"Nanti kami akan meminta dari petugas keamanan hotel untuk di sana bersiaga," katanya lagi.
Dia memastikan penutupan 10 jalan raya itu hanya berlaku pada malam tahun baru. Saat perayaan Hari Raya Natal, menurutnya, pihak kepolisian hanya melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
"Kalau Natal itu kan perlu akses menuju ke gereja, nanti dijaga oleh petugas, petugas gabungan yang bersiaga ada 550 orang," katanya pula.