Jumat 03 Dec 2021 15:54 WIB

Pemkot Sukabumi Tuntaskan Sisa Kawasan Kumuh 8,22 Hektare

Penuntasan kawasan kumuh bisa dilakukan dengan melibatkan semua pihak

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menegaskan Pemkot Sukabumi berupaya menuntaskan kawasan kumuh yang masih tersisa seluas 8,22 hektare. Targetnya kawasan kumuh ini bisa segera terselesaikan dengan adanya kolaborasi dari semua elemen masyarakat.
Foto: istimewa
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menegaskan Pemkot Sukabumi berupaya menuntaskan kawasan kumuh yang masih tersisa seluas 8,22 hektare. Targetnya kawasan kumuh ini bisa segera terselesaikan dengan adanya kolaborasi dari semua elemen masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya menuntaskan kawasan kumuh yang masih tersisa seluas 8,22 hektare. Targetnya kawasan kumuh ini bisa segera terselesaikan dengan adanya kolaborasi dari semua elemen masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam Lokakarya Penanganan Kumuh di Ruang Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Jumat (3/12).'' Awalnya luasan kawasan kumuh mencapai 139,02 hektare sesuai SK wali kota pada 2015 dan secara bertahap diminimalisir jumlah kawasan kumuh setiap tahunnya,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutan acara tersebut.

Baca Juga

Upaya pengentasan dilakukan sejak 2017, 2018, 2019 dan pada 2020 hadir program kota tanpa kumuh (Kotaku) dalan mengurangi kawasan kumuh. Sehingga pada tahun 2020 luasan kawasan kumuh yang tersisa hanya tinggal 8,22 hektare.

Sehingga lanjut Fahmi, kawasan kumuh yang tersisa harus diselesaikan. Upaya ini dapat terwujud dengan membangun kebersamaan bersama semua elemen masyarakat.

Contohnya dengan mereplikasi program Kotaku dan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pihak lain baik Baznas dan perbankan ikut terlibat. Sebab tidak mungkin akan berhasil pengentasan tanpa didukung berbagai pihak misalnya dengan melibatkan unsur pentahelix yang sekarang diubah menjadi hexa helix.

'' Dari data menyebutkan, kawasan kumuh paling besar berada di Kecamatan Citamiang dan Cikole,'' ungkap Fahmi. Makanya perlu intervensi lebih ke Kecamatan Citamiang dan Cikole dalam menurunkan kawasan kumuh.

Pengentasan kawasan kumuh ini kata Fahmi bisa melalui penyebaran titik keramaian sehingga tidak menumpuk di satu wilayah. Oleh karenanya harus ada sebuah semangat kolaborasi program agar kotaku terus berlanjut dan semakin kuat.

Selain itu lanjut Fahmi, sektor privat dapat juga ikut ambil bagian seperti perbankan dan perusahaan serta swadaya masyarakat dalam mengawal program. Misalnya perusahaan yang mempunyai event agar dilibatkan dalam penanganan kawasan kumuh.

Di samping itu ungkap Fahmi, program pemberdayaan rukub warga (P2RW) harus fokus pada pengurangan kawasan kumuh. Apalagi dana P2RW pada 2022 naik menjadi Rp 25 juta dari sebelumnya Rp 20 juta.

Intinya lanjut Fahmi, ke depan harus mempunyai desain dan tawaran ke berbagai pihak untuk membuat even atau CSR di lokasi yang ditentukan. Hal ini dalam kerangka mengentaskan kawasan kumuh dengan berkolaborasi.

Plt Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, pemkot berkomitmen untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan. Caranya dengan melakukan kolaborasi dan sinergi dengan semua elemen masyarakat

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement